Taxora Consulting
Sudah cek jatuh tempo pajak bulan ini? Lihat Kalender Pajak di bawah  |  Konsultasi pajak online gratis - chat sekarang
A MODERN TAX PARTNER

Regulasi Pajak Makin Rumit? Taxora Jawabannya.

A modern tax partner.

Taxora Consulting hadir sebagai konsultan pajak modern berbasis digital - membantu bisnis dan individu mengelola payroll, pembukuan, dan kepatuhan pajak dengan lebih tenang. Mulai dengan konsultasi online gratis untuk menjawab setiap pertanyaan Anda.

๐Ÿงฎ KALKULATOR GRATIS

Hitung PPh Final UMKM Anda

Estimasi cepat pajak final UMKM (tarif 0,5%). Syarat dan ketentuan berlaku.

Rp

*Estimasi kasar, bukan pengganti konsultasi resmi. Konsultasikan hasilnya

โœ… CEK GRATIS

Cek Kesehatan Pajak Bisnis

Jawab 6 pertanyaan singkat, hasil langsung keluar.

Pertanyaan 1 dari 6

Dipercaya Berbagai Jenis Usaha

Lebih dari 200 Perusahaan Telah Mempercayakan Kami sebagai Mitra Pajak dan Accounting

Kami mendampingi bisnis dari tahap pendirian hingga berkembang menjadi perusahaan yang stabil. Dengan pengalaman menangani lebih dari 200 klien, kami menyediakan solusi menyeluruh di bidang perpajakan, accounting, payroll, pemeriksaan pajak, SP2DK, penutupan NPWP, serta konsultasi strategis untuk setiap keputusan bisnis yang berdampak pada perpajakan. Fokus kami adalah membantu perusahaan memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar sekaligus mengoptimalkan efisiensi pajak melalui strategi yang legal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Layanan & Harga

Paket Layanan Transparan untuk Bisnis Anda

Pilih layanan sesuai kebutuhan - harga jelas di awal, tanpa biaya tersembunyi.

HEMAT PAKET GABUNGAN

Tax & Accounting

Rp 4.000.000 / bulan

Gabungan Tax Compliance dan Accounting & Bookkeeping dalam satu paket - lebih hemat dibanding memesan terpisah (dari Rp 4.500.000 menjadi Rp 4.000.000/bulan).

Cocok untuk: bisnis yang butuh pajak & pembukuan sekaligus
  • Semua fitur paket Tax Compliance
  • Semua fitur paket Accounting & Bookkeeping
  • Satu tim menangani pajak sekaligus pembukuan
  • Laporan keuangan & pajak saling konsisten
  • Hemat Rp 500.000/bulan dibanding pesan terpisah
Tanya & Pesan via WhatsApp

Accounting & Bookkeeping

Rp 2.500.000 / bulan

Kami rapikan pembukuan bisnis Anda dari nol setiap bulan - dari input transaksi harian sampai laporan keuangan yang siap dipakai untuk keputusan bisnis, bank, atau investor.

Cocok untuk: bisnis yang butuh laporan keuangan rapi & akurat
  • Pencatatan jurnal & buku besar bulanan
  • Laporan laba rugi
  • Laporan neraca (posisi keuangan)
  • Laporan arus kas
  • Rekonsiliasi bank bulanan
  • Laporan dikirim maks. tanggal 10 bulan berikutnya
Tanya & Pesan via WhatsApp

Payroll

Rp 2.000.000 / bulan

Pengelolaan gaji karyawan modern dan rapi - dari perhitungan gaji dan PPh 21 sampai slip gaji digital yang bisa langsung Anda kirim ke karyawan.

Cocok untuk: bisnis dengan karyawan tetap/kontrak
  • Perhitungan gaji & PPh 21 (TER terbaru)
  • Perhitungan BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan
  • Perhitungan THP (Take Home Pay) otomatis
  • Payroll slip digital modern & branded perusahaan Anda
  • Rekap payroll bulanan & tahunan
  • Reminder tanggal gajian & setor pajak karyawan
Tanya & Pesan via WhatsApp

SPT Tahunan Badan

Rp 4.000.000 / tahun pajak

Penyelesaian SPT Tahunan badan usaha secara menyeluruh - kami hitung PPh terutang, susun laporan, dan lapor resmi lewat Coretax, sebelum batas waktu 30 April.

Cocok untuk: PT/CV yang butuh SPT Tahunan tanpa ribet
  • Perhitungan PPh Pasal 29 (kurang bayar badan)
  • Rekonsiliasi fiskal laporan keuangan
  • Penyusunan SPT Tahunan Badan
  • Pelaporan resmi via Coretax
  • Konsultasi hasil sebelum lapor final
Tanya & Pesan via WhatsApp

SPT Tahunan Pribadi

Rp 2.000.000 / tahun pajak

Pelaporan SPT Tahunan pribadi yang benar dan tepat waktu - cocok untuk pemilik UMKM, freelancer, maupun karyawan dengan penghasilan tambahan, sebelum batas waktu 31 Maret.

Cocok untuk: pemilik UMKM, freelancer & profesional
  • Perhitungan PPh Final UMKM (0,5%)
  • Perhitungan PPh Pasal 17 (tarif progresif)
  • Penyusunan SPT Tahunan Orang Pribadi
  • Pelaporan resmi via Coretax
Tanya & Pesan via WhatsApp
Layanan Pendampingan Khusus

Sedang Menghadapi Kasus Pajak yang Rumit?

Dua layanan tambahan untuk situasi yang butuh penanganan langsung dari konsultan berpengalaman.

Pendampingan Pengukuhan PKP

Rp 2.500.000 (wilayah Jakarta)

Bantuan lengkap pengurusan status Pengusaha Kena Pajak (PKP) ke KPP, dari cek kelayakan sampai sertifikat terbit - supaya bisnis Anda siap menerbitkan faktur pajak. Untuk wilayah di luar Jakarta, harga menyesuaikan - konsultasikan dulu dengan kami.

  • Konsultasi kelayakan & simulasi dampak PKP
  • Penyiapan seluruh dokumen persyaratan
  • Pendampingan survei/visit lapangan oleh KPP
  • Follow-up proses hingga NPPKP terbit
Konsultasikan Kasus Anda

Pendampingan SP2DK

Harga sesuai hasil konsultasi

Menerima Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Keterangan (SP2DK) dari kantor pajak? Kami bantu susun jawaban yang tepat dan dampingi komunikasi dengan Account Representative. Biaya ditentukan setelah konsultasi awal sesuai kompleksitas kasus.

  • Review data & temuan yang dipermasalahkan DJP
  • Penyusunan tanggapan/jawaban SP2DK
  • Pendampingan komunikasi dengan AR pajak
  • Strategi meminimalisir risiko pemeriksaan lanjutan
Konsultasikan Kasus Anda
Fitur Modern

Kalender Pajak

Pantau jatuh tempo kewajiban pajak bulanan dan tahunan Anda supaya tidak pernah telat lapor atau bayar.

Juli 2026

Tgl 15 - Setor/Bayar PPh Masa
Tgl 20 - Lapor SPT Masa PPh
Akhir Bulan - Bayar & Lapor PPN

*Sesuai Kalender Pajak DJP 2026. Jika jatuh tempo bertepatan hari libur, mundur ke hari kerja berikutnya.

๐Ÿงพ

SPT Tahunan Orang Pribadi

Jatuh tempo: 31 Maret

Batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi, termasuk pelaku UMKM.

๐Ÿ›๏ธ

SPT Tahunan Badan

Jatuh tempo: 30 April

Batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk badan usaha (4 bulan setelah tahun pajak berakhir).

๐Ÿ’ฌ

Jangan Sampai Telat

Taxora Ingatkan Otomatis

Klien Taxora mendapat reminder jatuh tempo pajak via WhatsApp setiap bulan.

Kenapa Memilih Kami

Ditangani Langsung oleh Ahlinya

1

Satu Kontak, Bukan Pindah Tangan

Anda berkomunikasi langsung dengan konsultan berpengalaman, bukan berpindah antar staf junior.

2

Berbasis Digital & Modern

Kalender pajak, reminder otomatis, dan pelaporan via Coretax - semua serba digital dan efisien.

3

Berpengalaman Kasus Sulit

Terbiasa menangani pendampingan pemeriksaan dan menjawab SP2DK, bukan hanya kasus rutin.

4

Konsultasi Awal Gratis

Tanyakan apa pun soal pajak bisnis Anda sebelum memutuskan berlangganan.

Fokus ke Bisnis Anda,
Serahkan Urusan Pajak ke Taxora

Payroll telat, laporan pajak keliru, atau menerima SP2DK tiba-tiba bisa jadi masalah besar. Taxora memastikan Anda selalu satu langkah di depan regulasi.

Mulai Konsultasi Gratis
Founder Taxora Consulting
10+Tahun Pengalaman
Tentang Pendiri

Taxora Consulting

Tax, Accounting & Payroll Consultant

Dengan lebih dari 10 tahun berkarier di bidang finance, accounting, dan pajak - termasuk posisi terakhir sebagai Manager di salah satu konsultan pajak - saya membangun Taxora Consulting untuk menjadi partner pajak modern bagi bisnis dan individu.

Pengalaman menangani pendampingan pemeriksaan pajak, menjawab Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Keterangan (SP2DK), hingga perhitungan dan pelaporan compliance, membuat Taxora siap membantu kondisi pajak yang rumit sekalipun - bukan hanya urusan rutin bulanan.

๐ŸŽ“
Brevet A, B & CSertifikasi resmi IAI
๐Ÿข
10+ TahunFinance, Accounting & Tax
๐Ÿ“Œ
Eks-ManagerKonsultan Pajak
๐Ÿ›ก๏ธ
Pendampingan Pemeriksaan& respon SP2DK

Siap Jadikan Taxora Partner Pajak Bisnis Anda?

Mulai dengan konsultasi online gratis - tanpa komitmen, jawab semua pertanyaan Anda.

Chat via WhatsApp Kirim Email
Hubungi Kami

Mari Diskusikan Kebutuhan Pajak Anda

Isi form di samping atau hubungi kami langsung. Konsultasi awal gratis, kami akan merespons dalam 1x24 jam.

๐Ÿ’ฌ

WhatsApp

0813-7747-8778
โœ‰๏ธ

Email

riasorayaa@gmail.com
๐Ÿ•

Jam Layanan

Senin-Sabtu, 08.00-16.00 WIB

Data Anda akan dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk keperluan konsultasi.

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Belum menemukan jawabannya? Hubungi kami langsung via WhatsApp.

PKP (Pengusaha Kena Pajak) adalah status yang mewajibkan Anda memungut dan menyetor PPN atas transaksi penjualan, serta menerbitkan faktur pajak. Non-PKP tidak memiliki kewajiban ini. Status PKP biasanya wajib jika omzet setahun sudah melebihi Rp 4,8 miliar, tapi bisa juga diajukan sukarela untuk kebutuhan bisnis tertentu (misalnya diminta rekanan/tender).

Ya, namun ada keringanan. Berdasarkan PP 20 Tahun 2026, UMKM dengan omzet setahun sampai dengan Rp 500 juta dibebaskan dari PPh Final. Di atas itu, berlaku tarif PPh Final UMKM 0,5% dari omzet. Syarat dan ketentuan berlaku sesuai kriteria pemakaian PPh UMKM yang berlaku.

Tergantung kompleksitas data, namun umumnya 3-7 hari kerja setelah seluruh dokumen dan data lengkap kami terima, sudah termasuk review internal sebelum dilaporkan resmi lewat Coretax.

SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Keterangan) adalah surat dari kantor pajak yang meminta klarifikasi atas data/transaksi tertentu - bukan tuduhan, tapi harus direspons dengan tepat dan tepat waktu. Taxora bisa membantu menyusun jawaban serta mendampingi komunikasi dengan Account Representative agar tidak berujung ke pemeriksaan lebih lanjut.

Aman. Seluruh data klien kami perlakukan sebagai informasi rahasia dan hanya digunakan untuk keperluan pekerjaan pajak/akuntansi yang disepakati - tidak dibagikan ke pihak ketiga mana pun tanpa izin Anda.

Paling cepat lewat WhatsApp - klik tombol "Konsultasi Gratis" di bagian atas halaman ini, ceritakan kebutuhan Anda, dan tim kami akan merespons dalam 1x24 jam. Bisa juga isi form di bagian Kontak di atas.

๐Ÿ’ฌ